Pemprov Jatim Raih Paritrana Award 2024 Kategori Inovasi Terbaik Se Jawa-Bali
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Paritrana Award 2024 sebagai Provinsi Terbaik Inovasi Zona Jawa Bali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin kepada Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Plaza BPJamsostek Jakarta, Kamis (12/9).
Pemprov Jatim dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Jatim.
hal. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemprov untuk terus memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga terwujudnya cakupan universal untuk para pekerja di Jatim.
“Alhamdulillah Jatim mendapat penghargaan Paritrana Award 2024. Ini menjadi bukti komitmen yang sudah kami tunjukkan untuk bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada tenaga kerja di Jatim,” kata Adhy.
“Tentunya dengan penghargaan ini kita menjadi lebih termotivasi lagi bahwa negara harus memberikan perlindungan secara penuh untuk menuju cakupan universal di bidang ketenagakerjaan. Ini juga bagian penting dalam rangka upaya kita menahan laju atau mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim,” imbuhnya.
Adhy mengatakan, salah satu upaya dalam mewujudkan universal coverage adalah melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka perlindungan sosial kepada petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Optimalisasi DBHCHT ini menjadi bagian dalam upaya kita dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim kepada para petani tembakau dan pekerja rentan. Sehingga target cakupan universal yang diharapakan bisa segera terwujud,” kata Adhy.
Optimalisasi kebijakan DBHCHT ini tidak dapat dilakukan oleh provinsi lain di zona Jawa-Bali. Hasilnya, sebanyak 21 kab/kota di Jatim merealisasikan DBHCHT untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total tenaga kerja sebesar 211.353 orang.
“Program DBHCHT ini kami harap manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas terutama pekerja. Tentunya dengan optimalisasi DBHCHT ini sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan semakin turun,” katanya.
Tak hanya itu, Adhy juga terus mendorong bupati, walikota di Jatim untuk meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Apabila ada daerah yang sumber pendanaannya terbatas, dapat dilakukan dengan alternatif pendanaan lain.
“Kemudian kita juga mengajak bupati/walikota untuk bisa memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjaannya baik di internal pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Yang terbaru salah satunya adalah kita memberikan perlindungan kepada para relawan seperti Tagana,” katanya.
Lebih lanjut, Pemprov Jatim terus melakukan upaya untuk mempercepat universal coverage 100% di Jatim secara bertahap. Dimana target cakupan 2024 adalah sebesar 35%, tumbuh 6% dari tahun 2023. Salah satunya melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 ribu petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT.
Kemudian mewajibkan seluruh pekerja Aparatur Pemerintahan Desa dan pekerja di Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW, Linmas, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, dll) menjadi peserta dengan anggaran melalui APBD/APBDes/sumber dana lainnya yang sah. Serta mewajibkan seluruh petugas pemilukada untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024.
Sedangkan pada Tahun 2025, target cakupannya adalah sebesar 40% tumbuh 5% dari tahun 2024. Yakni melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1 juta petani tembakau dan pekerja rentan lainnya lelalui DBHCHT.
Kemudian diterbitkan regulasi berupa Perda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jatim. Serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus dalam penanggulangan kemiskinan yang termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2025.
“Dengan terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan kami berharap mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja di Jatim,” ungkapnya.
Berdasarkan data BPS dan Bappenas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim pada tahun 2023 sebanyak 4.336.959 (29,84%) dari total 14.531.668 jumlah penduduk bekerja. Jumlah ini terdiri dari segmen penerima upah sebanyak 3.300.717 dan segmen bukan penerima upah sebanyak 1.036.242.
Sementara itu dalam Berbagainya, Wapres RI KH. Ma'ruf Amin mengatakan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negra dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.
Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang ingin dicapai yaitu pembangunan manusia reformasi melalui ketenagakerjaan. Oleh karena itu dengan jumlah penduduk yang bekerja pada tahun 2024 mencapai 142 juta orang, pemerintah terus berupaya meningkatkan jaminan universal coverage sosial ketenagakerjaan.
“Saya harap 2045 nanti 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi seluruhnya. Selain itu program jaminan sosial ketenagakerjaan juga penting diberikan kepada pekerja rentan seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima untuk menghadapi kondisi darurat finansial,” katanya.